Rabu, 30 November 2011

Kerjasama Ekonomi Internasional


A.   TUJUAN KEBIJAKAN EKONOMI INTERNASIONAL

·         Autarki

Ø Merupakan usaha untuk menghindarkan diri dari pengaruh negara lain baik dari pengaruh ekonomi, politik maupun militer.

·         Kesejahteraan (Welfare)

Ø  Impor              : untuk memenuhi kebutuhan barang –                                              barang yang lebih mahal kalau                                                           diproduksi dalam negeri.

Ø  Ekspor             : agar bisa menjual barang dengan harga                                          yang lebih mahal daripada kalau dijual di dalam negeri.

·         Proteksi

Ø  Merupakan kebijakan pemerintah melindungi industri dalam negeri melalui tarif dan kuota.

Ø  Tujuan                        : untuk melindungi industri dalam negeri dari                                     persaingan barang impor.

Ø  Cara                : 1. Membatasi jumlah impor dan menaikkan                                           bea masuk.

  2. Mempermudah arus impor bahan – bahan yang diperlukan untuk industri dalam negeri beserta alih teknologinya.


·         Keseimbangan Neraca Pembayaran

Ø  Merupakan catatan tentang penerimaan uang dari luar negeri dan pembayaran ke luar negeri.

Ø  Jika neraca pembayaran suatu negara mengalami defisit ( jumlah yang diterima lebih kecil daripada yang dibayarkan), maka cadangan devisa suatu negara menurun.






·         Peningkatan Pembangunan Ekonomi

Ø  Tiap negara bisa meningkatkan efisiensi dalam memproduksi suatu barang berdasarkan keunggulan komparatif yang dimiliki.

B.   BENTUK KERJASAMA INTERNASIONAL

·         Penanaman Modal Asing (PMA)

Ø  Contoh fasilitas yang diberikan pemerintah :
a.      Penyerdehanaan prosedur perizinan
b.      Keringanan pabean
c.       Jaminan pemasaran produk
d.      Keringanan pajak sampai batas waktu tertentu

Ø  Keuntungannya :
a.      Negara mendapatkan pajak dari perusahaan asing yang menanamkan modalnya di Indonesia.
b.      Lapangan kerja bertambah luas.
c.       Negara dapat menimba ilmu pengetahuan dari negara asing yang menanamkan modalnya.
d.      Untuk produk – produk dalam negeri harganya akan jauh lebih murah jika dibandingkan diproduksi di luar negeri.
e.      Negara mengurangi impor untuk barang yang diproduksi didalam negeri sehingga devisa kita dapat hemat.

·         Bantuan Kredit Luar Negeri

Ø  Negara kreditor          : Negara maju yang memberikan                                                         pinjaman.
Ø  Negara debitor           : Negara yang mendapatkan pinjaman.

Ø  Berdasarkan jangka waktu pengembaliannya, pinjaman digolongkan menjadi tiga jenis :

1.      Pinjaman jangka pendek        : pinjaman yang                                                                        pelunasannya kurang dari                                                       satu tahun.

2.      Pinjaman jangka menengah   : pinjaman yang                                                                        pelunasannya antara                                                                           1 -  5 tahun.

3.      Pinjaman jangka panjang       : pinjaman yang                                                                        pelunasannya lebih dari 5                                                       tahun.


Ø  Syarat kredit luar negeri :

1.      Pinjaman itu tidak mengikat baik dari segi ekonomi maupun politik.
2.      Pinjaman tersebut bukan pinjaman jangka pendek.
3.      Tingkat bunganya harus rendah.

Negara – negara donor bagi Indonesia
a.      Jepang                                                     : US$ 15,58 miliar.
b.      Bank pembangunan Asia                                    : US$ 9,106 miliar.
c.       Bank Dunia (world bank)                                    : US$ 8,103 miliar.
d.      Jerman                                                    : US$ 3,809 miliar.
e.      Amerika Serikat                                      : US$ 3,545 miliar.
f.        Pihak lain (bilateral/multilateral)           : US$ 16,388 miliar.

C.    ORGANISASI KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL

·        Kerja Sama Kelompok Produsen
                                                                                                                   

Ø Bentuk – bentuknya :
a.     Produsen mengatur agen penjual tunggal yang membeli semua produk mereka dengan harga yang disepakati.
b.     Para produsen melakukan perjanjian menentukan harga jual yang sama.
c.      Para produsen sepakat membatasi jumlah produksi termasuk pemakaian sistem kuota.

Ø Contohnya : OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries) merupakan contoh kerja sama produsen di bidang ekspor minyak. Organisasi yang mengendalikan harga minyak di internasional dengan cara mewajibkan tiap anggotanya membatasi produksi minyak mentah untuk meningkatkan harga.

·        Kerja Sama Ekonomi Regional

Ø AFTA (Asean Free Trade Area)

*      Merupakan wujud kesepakatan negara – negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan, dimana tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0 - 5%) maupun hambatan nontarif bagi negara – negara anggota ASEAN.



*      Tujuan :

a.      Meningkatkan daya saing ekonomi kawasan ASEAN.
b.      Menjadikan ASEAN sebagai salah satu basis produksi dunia.
c.       Menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antaranggota ASEAN.
d.      Menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduk ASEAN.

*      Sejarah : AFTA dibentuk saat KTT ke IV di Singapura pada tahun 1992.

Ø  EU (European Union)

*      European Union atau Uni Eropa didirikan pada tahun 1993. Awal dari EU itu adalah ECSC (European Coal and Steel Community) aliansi regional Eropa untuk mempromosikan perdagangan bebas batu bara dan besi baja yang berdiri pada tahun 1951. Pada tahun 1967 ECSC → European Economic Community → EC (European Community). Pada tahun 1991, 12 anggota EC menandatangani Perjanjian Maastrict.

*      Tujuan :
a.      Mempromosikan dan memperluas kerja sama di antara para anggotanya, termasuk bidang ekonomi dan perdagangan.
b.      Menerapkan Economic and Monetary Union (EMU), pengaturan ekonomi dan moneter yang menjadi dasar pembentukan satu mata uang (single currency).

*      Tiap anggota EU wajib menghapus berbagai tarif, kuota, dan hambatan perdagangan bebas lainnya.

Ø  NAFTA (North American Free Trade Agreement)

*      North American Free Trade Agreement atau Kesepakatan Bebas Amerika Utara, resmi berlaku pada 1 Januari 1994.

*      Anggotanya :

a.      Kanada
b.      Amerika Serikat
c.       Meksiko



*      NAFTA menyerukan penghapusan bertahap atas berbagai hambatan perdagangan barang dan jasa yang dijual di kawasan Amerika Utara.

Ø  APEC (Asia – Pacific Economic Cooperation)

*      Asia – Pacific Economic Cooperation atau Kerja Sama Ekonomi Asia – Pasifik, didirikan pada tahun 1989 atas inisiatif Australia.

*      Tujuannya : untuk mempromosikan kerja sama ekonomi regional dan perdagangan bebas global diantara negara – negara yang berbatasan dengan lautan pasifik.

Ø  Cooperative Economic and Social Development in Asia and the Pacific (Colombo Plan)

*      Merupakan kerja sama untuk pengembangan  ekonomi di Asia Selatan dan Asia Tenggara.

*      Didirikan dalam konferensi menteri – menteri luar negeri negara – negara persemakmuran Inggris di Kolombo, Sri Lanka pada tanggal 9 – 14 Januari 1950.

*      Tujuannya : meningkatkan taraf hidup masyarakat di Asia Selatan dan Asia Tenggara melalui penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja sama internasional.

*      Bentuk bantuan Colombo :
a.      Pinjaman dan sumbangan untuk proyek – proyek nasional.
b.      Bahan makanan, pupuk, dan barang – barang konsumsi.
c.       Alat – alat perlengkapan (mesin, alat angkutan, alat laboratorium).
d.      Jasa para tenaga ahli.
e.      Pendidikan dan latihan keterampilan di berbagai bidang.
f.        Progam pertukaran pelajar.
g.      Program pelatihan dan pembangunan fasilitas pelatihan.







Ø  G – 8 (Group of Eight)

*      Forum ekonomi dan politik negara – negara industri utama di dunia.

*      Anggotanya :

a.      Kanada                  e. Jepang
b.      Jerman                  f. Inggris
c.       Prancis                  g. Rusia
d.      Italia                      h. Amerika

*      Pelopor G-8 adalah Valery Giscard d’Estaing (Presiden Prancis) dan Helmut Schmidt (Kanselir Jerman).

·         KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL di bawah PBB

Ø  Internasional Bank for Reconstruction and Development (IBRD) atau WORLD BANK

*      World Bank atau Bank Dunia, didirikan pada tanggal 27 Desember 1947 dan berkedudukan di Washington, Amerika Serikat. Indonesia menjadi anggota pada tahun 1954.

*      Tujuannya :

a.      Memberikan bantuan kredit modal jangka panjang dan jangka pendek pada negara – negara yang sedang berkembang.
b.      Memberikan banyuan teknik secara cuma – cuma.
c.       Membantu negara – negara dalam meningkatkan perdagangan internasional.

Ø  International Monetary Fund (IMF)

*      International Monetary Fund atau Dana Moneter Internasional didirikan pada 27 September 1945.

*      Tujuannya :

a.      untuk memajukan kerja sama internasional di bidang ekonomi, keuangan, dan perdagangan.
b.      Memelihara kerja sama dan penetapan mata uang yang teratur di antara negara – negara anggota.


Ø  United Nations Development Program (UNDP)

*      United Nations Development Program atau Organisasi Pembangunan PBB adalah badan PBB yang memberikan sumbangan untuk membiayai program pembangunan terutama bagi negara berkembang.

*      UNDP didirikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1965. Bermarkas di New York (Amerika Serikat).

*      Latar belakang pendirian UNDP adalah kondisi menyedihkan di sejumlah negara miskin yang baru merdeka awal 1960-an.

Ø  United Nations Industrial Development Organization (UNIDO)

*      United Nations Industrial Development Organization atau Organisasi Pembangunan Industri PBB didirikan pada tanggal 24 Juli 1966 dan berkedudukan di New York dan Jenewa (Swiss).

*      Tujuan : untuk meningkatkan pembangunan di bidang industri bagi negara – negara berkembang.

Ø  Food and Agriculture Organization (FAO)

*      Food and Agriculture Organization atau Organisasi Pangan dan Pertanian didirikan pada16 Oktober 1945 dan berkedudukan di Roma, Italia.

*      Tujuan : untuk meningkatkan jumlah dan mutu persediaan pangan dunia.

Ø  International Labor Organization (ILO)

*      International Labor Organization atau Organisasi Perburuhan Internasional didirikan pada 11 April 1919 dan berkedudukan di Jenewa, Swiss.

*      Tujuannya : untuk memperjuangkan nasib dan hak – hak kaum buruh.








Ø  General Agreement on Tariffs and Trade (GATT)

*      General Agreement Tariffs and Trade atau Perjanjian Umum tentang Tarif – Tarif dan Perdagangan didirikan pada tahun 1948 di Jenewa, Swiss.

*      Tujuannya : untuk menghilangkan atau mengurangi rintangan – rintangan di dalam perdagangan Internasional.

*      3 Prinsip GATT :

a.      Prinsip resiprositas, yaitu perlakuan yang diberikan suatu negara kepada negara lain sebagai mitra dagangnya.
b.      Prinsip most favored nation, yaitu negara anggota GATT tidak boleh memberi keistimewaan yang menguntungkan hanya pada satu atau sekelompok negara tertentu.
c.       Prinsip transparansi, yaitu perlakuan dan kebijakan yang dilakukan suatu negara harus transparan agar diketahui oleh negara lain.

Ø  World Trade Organization (WTO)

*      World Trade Organization atau Organisasi Perdagangan Dunia didirikan pada 15 April 1994. Bermarkas di Jenewa, Swiss, dan berada di bawah pengawasan Majelis Umum PBB.

*      4 Prinsip  WTO :

a.      Perlakuan yang sama untuk semua anggota.
b.      Perlakuan yang sama terhadap semua produk.
c.       Perlindungan industri dalam negeri hanya melalui tarif.
d.      Perlakuan khusus dan berbeda bagi negara – negara berkembang.

·         KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL NON-PBB

Ø  Inter – Governmental Group on Indonesia (IGGI)

*      IGGI adalah suatu kelompok dari negara – negara maju dan juga lembaga – lembaga internasional yang ingin memberikan pinjaman kepada Indonesia untuk membiayai pembangunan. Didirikan pada tahun 1967 dan pusat kegiatannya di Den Haag, Belanda.





Ø  Consultative Group for Indonesia (CGI)

*      CGI didirikan oleh Bank Dunia sebagai pengganti IGGI. Sebagian besar anggota CGI adalah mantan anggota IGGI.

Ø  Asian Development Bank (ADB)

*      Asian Development Bank atau Bank Pembangunan Asia memberikan pinjaman dengan syarat – syarat lunak untuk membiayai pembangunan. Kegiatan ADB dimulai sejak tanggal 19 Desember 1966 dan berkantor pusat di Manila, Filipina.

Ø  Islamic Development Bank (IDB)

*      Islamic Development Bank atau Bank Pembangunan Islam didirikan pada tanggal 20 Oktober 1975.

*      Tujuannya : untuk membantu pembangunan ekonomi dan sosial bagi negara – negara anggota dan masyarakat Islam dengan cara memberikan pinjaman dengan syarat – syarat lunak.

D.   DAMPAK KERJA SAMA EKONOMI REGIONAL DAN INTERNASIONAL

Ø  Memperkuat Posisi Perdagangan Suatu Negara
Ø  Membantu Meningkatkan Daya Saing Ekonomi
Ø  Menjalin Hubungan Dagang yang Adil dan Transparan
Ø  Persengketaan Diselesaikan dengan Mekanisme yang Jelas


Tidak ada komentar:

Posting Komentar